Peraturan Penyelenggaraan Public Event
Page 1 of 1
Peraturan Penyelenggaraan Public Event
LOS SANTOS POLICE DEPARTMENT
Public Relations Division
Ketentuan Penyelenggaraan Acara
- Tidak melanggar hukum yang berlaku
- Tidak mengganggu ketertiban umum
- Dilaksanakan di daerah Los Santos
- Penyelenggara dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian
- Menyertakan surat permohonan izin yang telah disetujui oleh LSPD
(( - Penyelenggara wajib bisa dan mengerti cara-cara RP
- Event tidak melanggar aturan server
))
Kasia Ericsson- Retired Officer
- Jumlah posting : 22
Reputation : 4
Join date : 2011-12-30
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
|
|